A. Deskripsi

Berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) RI No.42 Tahun 2007, Waralaba adalah hak khusus yang dimiliki oleh orang perseorangan atau badan usaha terhadap sistem bisnis dengan ciri khas usaha dalam rangka memasarkan barang dan/atau jasa yang telah terbukti berhasil dan dapat dimanfaatkan dan/atau digunakan oleh pihak lain berdasarkan perjanjian waralaba.

Bisnis waralaba di Indonesia terus berkembang bagaikan jamur di musim penghujan. Hal tersebut tidak terlepas dari kiat para pengusaha dalam mengekspansi bisnisnya, serta juga didukung tingginya minat para pengusaha kecil menengah yang tertarik bermitra untuk melakukan kerjasama bisnis. Demikian pula pihak pemerintah yang telah mengeluarkan payung hukum bagi bisnis waralaba sejak tahun 1997 yang kemudian terus diperbaharui hingga pada Peraturan Pemerintah Nomer 42 Tahun 2007. Selain itu, ada beberapa peraturan tambahan yang dikeluarkan oleh Kementerian Perdagangan yang menjadi pijakan dalam menggeluti bisnis waralaba ini (www.ciputraentrepreneurship.com).

Dalam rangka perluasan dan pengembangan usaha anda, konsep bisnis waralaba atau disebut juga franchise bisa menjadi salah satu alternatif yang dapat anda tempuh. Jika anda berniat mewaralabakan usaha anda kepada khalayak umum, sangat tepat bila anda mengikuti “Training Jurus Jitu Mewaralabakan Usaha”.

 

B. Waktu & Tempat

  • Hari/Tanggal : Sabtu-Minggu, 20-21 September 2014
  • Jam : 09.00 – 16.30 WIB
  • Tempat : Gedung Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Jakarta (www.lpmj.org), Jl. Raya Bekasi Timur Km.18 Pulogadung Jakarta Timur, Telp. 021-47882901  /  021-47866443

 

C. Fasilitas

  • Materi Training
  • Training Kit
  • Makan Siang
  • Snack
  • Sertifikat

 

D. Trainer

  • Trainer : Hendra Wijaya, Konsultan Franchise/Waralaba
  • Yogi Widianto, Konsultan ISO 9001:2008 dan SOP (www.arsulconsulting.com)

 

E. Materi

Hari Pertama (Sabtu, 20 September 2014)

  1. Istilah-istilah dalam bisnis franchise yang harus dimengerti
  2. Persiapan menuju go franchise
  3. Cara membuat SOP sesuai dengan kebutuhan sistem franchise
  4. Keunngulan sistem franchise
  5. Membuat perhitungan ROI dalam franchise
  6. Membuat perjanjian franchise
  7. Menyusun struktur organisasi franchise
  8. Menghitung franchise fee dan royalti fee
  9. Mengenal aspek hukum franchise
  10. Sistem rekruitmen franchise
  11. Penyusunan dan penentuan konsep dasar franchise sesuai dengan bidang usaha
  12. Strategi memilih dan membina hubungan baik dengan franchisee/pembeli waralaba
  13. Startegi audit dan kunjungan berkala
  14. Strategi marketing franchise
  15. Pelatihan dan upgrade SDM franchisee
  16. Perancangan kriteria lokasi usaha franchisee
  17. Perancangan dan  persyaratan untuk franchisee
  18. Menciptakan keunikan bisnis yang unggul
  19. Perancangan membuat prosfektus usaha franchise
  20. Membuat franchise tidak merugikan

Hari Kedua (Minggu, 21 September 2014)

  1. Teori Dasar-Dasar Menyusun, Membuat dan Mengembangkan SOP Waralaba (40%)
  2. Praktek Pembuatan SOP Waralaba (60%)

 

F. Investasi

  • Rp. 1.000.000,- (Harga Normal)
  • Rp. 750.000,- (Early Bird s/d 10 September 2014)

 

G. Pembayaran

Bank Syariah Mandiri (BSM), No. Rek : 707-392-295-4 a.n CV. ARSUL Network Semesta

Saat transfer, harap tambahkan tiga digit nomor terakhir HP anda sebagai kode unik.

 

H. Konfirmasi Pembayaran

  • SMS ke : 08568511249
  • Format SMS : Nama#Bank#Jumlah Transfer, Contoh :  Agus No.HP : 08123456789, Agus#BSM#1000789

Batas Akhir Pendaftaran Peserta Ditutup Tanggal 18 September 2014 atau Bila Kuota Peserta Sudah Mencapai 20 Orang.

 

I. Informasi & Pendaftaran

  • Telp. 021-4978-1978
  • HP / WA : 0856-8511-249
  • Pin BB : 24C4FEAA

 

J. Pendaftaran

× Hubungi Kami